MAKASSAR, DISWAY.ID - Kapolrestabes Makassar memimpin langsung proses penangkapan Kasatpol PP Makassar, tersangka pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Makassar.
Kasus penembakan petugas Dishub Makassar beberapa waktu lalu berujung dengan penangkapan beberapa pelaku.
Polrestabes Makassar sebelumnya berhasil menangkap tiga pelaku yang di antaranya merupakan tersangka penembakan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Najamuddin jadi korban penembakan di Jalan Danau, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Ahad 3 April 2022 lalu.
BACA JUGA:Daftar Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret, Senin 18 April 2022
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Stabil, Senin 18 April 2022
Kala itu ia sedang melintas di persimpangan traffic light seusai pulang bertugas. Tanpa diduga, ia ditembak oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor.
Peristiwa ini pun terekam dalam kamera pengawas CCTV. Tampak jelas korban usai ditembak itu, seketika oleng dan terjatuh.
Akhirnya, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku.
Lalu disusul lagi penangkapan terhadap Kasatpol PP Makassar M. Iqbal Asnan saat tengah di rumahnya di Jl. Muh. Tahir pada Sabtu 16 April 2022 sore.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 per Gram, Senin 18 April 2022
BACA JUGA:Siap-siap! Motor Suzuki Satria Bakal Dilarang, Ini Penjelasannya...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak beserta beberapa personel Jatanras, Propam & Brimob Polda Sulsel turun tangan dalam penangkapan ini.
Polrestabes Makassar telah menetapkan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Iqbal dijadikan tersangka bersama tiga orang lainnya.