Bharada E Masuk ke Toilet Sebelum Tembak Brigadir J, Ternyata Lakukan 'Ritual' Ini

Bharada E Masuk ke Toilet Sebelum Tembak Brigadir J, Ternyata Lakukan 'Ritual' Ini

Fans Bharada E hadir langsung di persidangan, di mana Richlie Fans Fams sudah tersebar di seluruh Indonesia.-tangkapan layar -

JAKARTA, DISWAY.ID - Bharada E ternyata sempat merasa resah dan gelisah sebelum menembak seniornya sendiri yakni Brigadir J.

Kemudian Bharada E sempat masuk ke toilet terlebih dahulu sebelum akhirnya kembali ke lantai tiga rumah Duren Tiga untuk melepaskan tembakan ke arah Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menceritakan detik-detik sebelum kliennya menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Wanita yang Todongkan Senjata ke Paspampres Ternyata Ditangkap Lebih Dulu Oleh Polantas, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Nathalie Holscher Diisukan Selingkuh, Sule Beri Komentar: Saya Mah Fokus ke Anak Aja

"Kemudian dia (Bharada E) disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny.

"Waktu ke bawah, klien saya melihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (merasa resah), sempat berdoa," tuturnya menambahkan.

Akan tetapi Ronny secara tegas membantah bahwa Bharada E menyempatkan diri untuk menghubungi kekasihnya saat sedang berada di dalam toilet.

Bantahan itu terungkap setelah tim khusus (timsus) bekerja selama satu minggu untuk menelusuri kebenaran tersebut.

BACA JUGA:6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Komnas HAM Apresiasi

BACA JUGA:Sinyal Kepergian Ronaldo Semakin Kuat Dari MU, Kevin Campbell: Dia Hanya Ingin Bermain di Liga Champions

"Tidak ada (yang dihubungi). Kemarin yang disampaikan pengacara lama hoaks. Tidak ada itu ada yang ditelepon pacarnya. Tidak ada," tandas Ronny.

"Bahwa itu ditelepon pacarnya, tidak betul itu. Itu merupakan kerja dari timsus mendatangkan orang tuanya setelah satu minggu baru dia mengaku ya," tambahnya.

Terbaru, Bharada E mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan orang tua mendiang Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 25 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: