"Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makaassar, dikutip dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Catat! Anak Usia di Bawah 6 Tahun Tak Perlu Tunjukan Rapid Test saat Mudik dengan Pesawat
BACA JUGA:Samsung Galaxy A73 5G Rilis Hari Ini, Begini Speknya?
Pun demikian, proses penangkapan tersangka Kasatpol PP Makassar itu viral di media sosial.
Terlihat saat proses penangkapan, tersangka Kastpol PP Makassar tanpa ada perlawanan.