Miris! 67 WNI Terdampar di Turki Gagara Kehabisan Uang

Senin 18-04-2022,22:16 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Masih dengan Ikhwan, sebelumnya ia mendaftarkan diri melalui sebuah PT yang beralamat di Jalan Haji Germin, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Bekasi, namun di Lampung, hanya berupa sponsornya saja.

BACA JUGA:Harga Minyak dan Gas Bumi Mau Naik Lagi? LaNyalla Bilang Begini

Dilansir dari jambi-independent.co.id, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung Ahmad Salabi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Saya akan lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan teman-teman. Jadi kalau di Turki kita memang tidak ada pengiriman TKI. Mereka ini memang mungkin hanya transit,” ungkap Salabi.

Terkait perusahaan yang pertama kali didaftarkan, Salabi mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu termasuk apakah WNI terdaftar dalam Sisko TKLN (Tenaga Kerja Luar Negeri).

BACA JUGA:Makan Korban! Satu Tewas Setelah Perang Sarung di Pandeglang

“Namun, ada baiknya PMI atau keluarganya untuk melapor ke aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dan meminta pertanggungjawaban dari calonya, karena bisa masuk dalam kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” sambung Salabi.

Salabi melanjutkan, nanti Polisi akan berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten atau provinsi dan BP2MI untuk mendalaminya.

“Kami juga akan tindaklanjuti ini, dan kepada PMI lebih baik melaporkan ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Turki agar mendapatkan shelter,” tutup Salabi.

 

 

Kategori :