JAKARTA, DISWAY.ID - PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) berencana menaikan harga tiket KRL pada tahun ini.
Direktur Operasi dan Pemasaran KCI, Wawan Ariyanto mengatakan, harga tiket KRL berpotensi naik menjadi Rp5.000 untuk 25 km pertama tahun ini.
Namun, tak ada kenaikan untuk km selanjutnya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai survei dan diskusi terkait kenaikan tarif KRL.
BACA JUGA:Kabar Baik! Dana BOS Sebesar Rp 1,3 Triliun Cair April 2022
BACA JUGA:KAI Daops III Cirebon Persiapkan 13 Lokomotif Jelang Mudik Lebaran 2022
Hasilnya, KAI Commuter layak untuk menaikkan tarif KRL.
"Ancang-ancang pasti ada (naik tahun ini) karena tahapan-tahapan sudah kami lalui dari FGD dengan pengamat sudah dan itu layak untuk naik dari survei-survei juga sudah kami lakukan," kata Wawan di Jakarta, Selasa 19 April 2022.
Wawan mennjelaskan, tarif tiket KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api, yaitu Rp3.000 untuk 25 km pertama dan Rp1.000 per setiap 10 km selanjutnya.
"Kenaikan harga tiket hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Ditunggu nanti keputusannya," ujarnya.
BACA JUGA:Rp 36 Miliar Untuk THR ASN dan P3K Pemkot Serang
BACA JUGA:Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandung, Densus 88 Amankan Barang Bukti Samurai
Kendati begitu, Wawan memastikan tidak akan ada kenaikan tarif KRL pada musim mudil lebaran tahun ini.
"Tarif (KRL) Insya Allah tidak ada kenaikan, saat ini masih normal," pungkasnya.