JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan adanya ribuan konten hoaks Covid-19 yang tersebar di media sosial
Tercatat ada 2.154 hoaks terkait Covid-19 yang telah ribuan kali disebarluaskan di media sosial dalam periode 23 Januari 2020-27 Maret 2022.
Bahkan Kominfo juga sudah memblokir ratusan konten hoaks yang sempat masuk ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.753 dan 5.515 (hoaks) telah diblokir,” tulis data Kominfo, dikutip Disway.id dari RRI.co.id pada Senin (28/3/2022).
BACA JUGA:Hari Ini KPK Panggil Ketua Bappilu Demokrat, Andi Arief: Apa Motifnya Umumkan Sembarangan
BACA JUGA:Menarik! Arema FC Yakin Bakal Rekrut Pemain dengan Label Timnas, Siapa Dia?
Secara rinci, konten hoaks Covid-19 di Facebook ada sebanyak 5.046.
Dari jumlah itu, sudah ada sebanyak 4.843 sebaran hoaks yang diblokir dan 203 sebaran masih dalam proses ditindaklanjuti.
Lalu ada 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter, 561 di antaranya sudah diblokir dan 12 lainnya masih ditindaklanjuti.
Lebih lanjut ada sebanyak 55 sebaran hoaks Covid-19 di YouTube dengan rincian 54 sudah diblokir dan satu hoaks tengah ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Tepat 5 Tahun Lalu, Jose Mourinho Pernah Menyebut 4 Pemainnya Ini Biang Merosotnya MU
BACA JUGA:Awas! Ngebut di Tol Bisa Kena E-Tilang, Cek Nih Kecepatan yang Diperbolehkan
Kominfo juga menemukan 52 konten hoaks Covid-19 yang tersebar di Instagram, dengan 43 sebaran hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 27 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 14 hoaks diblokir dan 13 lainnya sedang ditindaklanjuti,” lanjut data tersebut.
Kini, pihak Kominfo sudah membawa 767 kasus hoaks Covid-19 di medsos ke penegakan hukum.