JAKARTA, DISWAY.ID -- Sesuai apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa mudik lebaran 2022 akan diperbolehkan dengan syarat vaksin booster.
Untuk mempelancar selama aktivitas mudik lebaran 2022, pihak kepolisian akan membangun pos-pos gerai vaksinasi bagi masyarakat yang belum memenuhi vaksinasi booster.
Hal ini dilakukan untuk kenyamanan saat silaturahmi dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
Sebagai antisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pemerintah mendorong masyarakat agar memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Jepang Lakukan Evaluasi setelah Ditahan Imbang Vietnam, Hajime Moriyasu: Ini Memalukan
BACA JUGA:Polandia Gusur Swedia, Robert Lewandowski Sumbang Gol, Zlatan Ibrahimovic ‘Mandul’
Syarat yang ditetapkan pemerintah yakni mudik diperbolehkan dengan minimal vaksin dua kali dan dianjurkan agar mengambil vaksin booster secara gratis.
Pihak Polri menyebutkan, vaksinasi booster adalah syarat maksimal yang telah ditetapkan.
Terkecuali yang masih mendapatkan vaksin satu kali, maka harus menyertai keterangan hasil swab antigen atau PCR.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri akan membantu meningkatkan akselerasi vaksinasi dengan menyediakan gerai di setiap pos yang dilalui pemudik lebaran 2022.
BACA JUGA:Senegal Susul Ghana setelah Singkirkan Mesir lewat Adu Penalti
BACA JUGA:Ghana Menuju Qatar 2022, Tim Afrika Pertama yang Lolos ke Piala Dunia
"Di jalur jalur mudik nanti akan kami siapkan pos-pos yang memberikan pelayanan memberikan vaksinasi tambahan,” kata Listyo Sigit saat menutup Rakornis Logistik dan Rakernis Lalu Lintas Polri, Sabtu (26/3) lalu.
Menurutnya, sanak saudara dengan lanjut usia perlu dijaga, mengingat sangat rentan.
“Karena memang yang kami sarankan untuk mudik sudah dua kali Vaksin, apa lagi yang sudah vaksin 3 kali jauh lebih baik. Khususnya para lansia yang menjadi kunjungan mudik karena ini memang usia-usia rentan yang harus kita jaga. Ini akan kami lakukan strategi untuk meningkatkan capaian vaksinasi,” jelasnya.