BACA JUGA:Catat! Polisi Ungkap Jam Rawan yang Biasanya Terjadi Kecelakaan di Jalan Tol
Salah satu dari empat tersangka tersebut yaitu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementrian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Indrasari Wisnu Wardhana diduga menerima gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.