JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya kembali angkat bicara terkait ramainya isu presiden 3 periode dalam Silaturrahmi Nasional Kepala Desa (Silatnas Desa) Tahun 2022 di Istora Senayan Jakarta, Rabu 29 Maret 2022.
Dalam keterangan yang diterima Disway.id, Surta Wijaya menegaskan banyak diteriakkan oleh peserta dalam Forum Silatnas Desa 2022 adalah spontanitas.
”Yang terjadi adalah bentuk spontanitas dari peserta dan DPP Apdesi memandang bilamana konstitusi memungkinkan Bapak Presdien Joko Widodo mencalonkan lagi maka tentu Apdesi dan Kepala Desa akan memberikan dukungan penuh kepada Bapak Joko Widodo,” terang Sutawijaya, Kamis 31 Maret 2022.
BACA JUGA:Deklarasi Apdesi Bikin Telinga Panas, Jokowi: Namanya Keinginan Masyarakat
Sebab, sambung Surta Wijaya, desa-desa di seluruh Indonesia merasakan kebijakan pembangunan desa di bawah Presiden Jokowi sangat dirasakan.
Kemudian apakah DPP Apdesi akan melakukan deklarasi dukungan? DPP lanjut Surta, akan melakukan rapat koordinasi dengan DPD se Indonesia.
Sebab pandangan beberapa pengurus DPP dan DPD bahkan DPC se-Indonesia, ada yang meminta 3 periode masa jabatan sama dengan masa jabatan kepala desa 3 periode.
BACA JUGA:Rencana Kepala Desa Deklarasi Jokowi Tiga Periode, LaNyalla: Itu Pelanggaran Konstitusi
”Ada yang juga meminta pemilu ditunda guna konsolidasi bersama Pasca Covid, sebab desa-desa juga merasakan selama tahun 2020-2021 Desa desa tidak bisa membangun maksimal sebab hampir semua Dana desa diarahkan untuk penanganan Covid 19,” paparnya.
Maka, itulah sebabnya Silatnas 2022 mengusung tema ”Desa Bersatu Membangun Indonesia”.
”Ini diangkat jadi tema karena kami mengharapkan desa desa bangki kembali setelah Covid-19 untuk berkontribusi dan fokus dalam pembangunan desa dan nasional,” jelas Surta Wijaya.
BACA JUGA:Jokowi Apresiasi Kinerja Para Perangkat Desa: Mereka Bekerja Keras!
Tentu saja, pembahasan sikap dan posisi Apdesi akan diputuskan secepatnya. ”Apapun keputusannya maka DPD DAN DPC se-Indonesia akan bergerak menyukseskan sikap tersebut setelah lebaran Idul Fitri,” urainya.
Mengenai adanya pihak yang mempertanyakan status Apdesi saat ini, Surta Wiyata memilih tidak ingin menanggapi. Sebab Apdesi saat ini bekerja berdasarkan ketentuan yang ada.
”Yang mengaku ketua umum itu bukan kepala desa, yang merasa legal Itu melakukan pengurusan Menkumhan pada saat pelaksanaan MUNAS IV tahun 2021 dan mereka yang mengaku Apdesi sah. Mereka yang mengaku-ngaku itu tidak jelas kapan Munas dan Kapan Pelantikan,” tandas Surta.