Said Didu Dipanggil Kepolisian, Apdesi Kabupaten Tangerang Angkat Bicara
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dipanggil pihak kepolisan pada Selasa, 19 November 2024, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota angkat bicara.-dok disway-
TANGERANG, DISWAY.ID - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dipanggil pihak kepolisan pada Selasa, 19 November 2024.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota angkat bicara.
Maskota mengatakan bahwa laporan yang pihaknya layangkan tersebut murni keresagan masyarakat Kabupaten Tangerang.
"Dasar kami (Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi," ujar Maskota, Senin, 18 November 2024.
BACA JUGA:5 Contoh Puisi Hari Guru Nasional 2024 yang Singkat Penuh Kesan, Bisa Jadi Referensi Siswa!
BACA JUGA:Saat Laporkan Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri ke KPK, Baradatu Singgung Kasus Ronal Tannur
Maskota menyampaikan, kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat. Pemberitaan yang dibicarakan Said Didu sangat tidak benar dan melanggar UU ITE.
Tak berhenti di situ, kata Maskota, Said Didu mengklaim dirinya diskriminasi dengan orang-orang yang berada di Kabupaten Tangerang. Khususnya Tangerang Utara.
"Mohon maaf, kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoax dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami," tuturnya.
BACA JUGA:Nasabah BRI Kota Lubuklinggau Ungkap Kepuasan Layanan: Mudah, Cepat, dan Aman
BACA JUGA:BRI Bantu Mitra Pedagang Jual Produk Secara Online Melalui Pasar.id
Maskota juga membantah tudingan perihal, para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara adalah kaki tangan PIK 2.
Laporan yang pihaknya layangkan tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.
"Kami melaporkan pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2, kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang dan masyarakat murni tidak adanya ikut campur PIK 2 dalam kasusnya Pak Said Didu yang pada tgl 19 besok di panggil oleh pihak kepolisian," jelas Maskota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: