KH Abuya Dimyati Ikut Musnahkan 12 Ribu Botol Miras Sitaan Polda Banten

Jumat 01-04-2022,16:54 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Propam Polda Banten Mendadak Cek Rutan, Ada Apa?

Pada kesempatan yang sama Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan Januari - Maret 2022.

"Hasil penindakan Januari hingga Maret 2022 berhasil mengungkap 175 kasus dengan menangkap 233 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa ganja 4,01 ons, sabu  33,016 kg, tembakau Gorila 1,11 ons, ketamin 1,04 Kg, ekstacy 1.772 butir, dan obat-obatan keras 26.837 butir."ujarnya.

Dibanding tahun 2021 Shinto Silitonga menjelaskan pengungkapan pada tahun 2022 diprediksi meningkat.

"Untuk tahun 2021 terdapat 692 kasus narkoba yang diungkap Polda Banten dan jajaran dengan menangkap 929 tersangka dan barang bukti berupa ganja 5,423 kg, sabu 24,579 kg, tembakau Gorila 2,382 kg, ekstacy 1.940 butir dan obat-obatan keras 137.115 butir," jelasnya.

BACA JUGA:Tim Banten U12 Raih Medali Emas Kejurnas Baseball 2022 Surabaya

Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto berharap kepada seluruh pihak dapat bersinergi.

"Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras," kata Kapolda Banten.

Diakhir Kapolda Banten mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa.

"Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1443 H dengan khidmat karena Polda Banten selalu total dalam menjaga kondusifitas kamtibmas saat Ramadhan dan Lebaran mendatang," tutupnya.

Kategori :