Bidpropam Polda Banten Dalami Kasus Siswa SMK Jatuh hingga Koma saat Pembubaran Balap Liar
Propam Polda Banten menyelidiki kasus siswa smk yang jatuh dari motor usai dilempar helm oleh polisi saat membubarkan aksi balap liar-Istimewa-
SERANG, DISWAY.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten membeberkan hasil penyelidikan terkait peristiwa viral dugaan penganiayaan seorang siswa SMK oleh anggota Patroli Maung Presisi Dit Samapta Polda Banten di kawasan KP3B, Kota Serang.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto mengatakan peristiwa itu berawal saat 29 personel Dit Samapta yang dipimpin Aipda Roni Anwar melaksanakan patroli pada Sabtu, 23 Agustus 2025 malam hingga Minggu dini hari.
BACA JUGA:Pilihan Dompet Digital Terbaik untuk Perempuan sebagai Ujung Tombak UMKM
BACA JUGA:Data TBC Mengerikan, Tito Karnavian Desak Kepala Daerah Gunakan Otoritas Penuh
Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aksi balap liar di Jalan Palima Pakupatan, Kota Serang.
"Tim patroli dibagi menjadi dua, masing-masing 10 personel. Dalam perjalanan, tim menemukan sejumlah remaja yang langsung melarikan diri menggunakan motor. Salah satu kendaraan tanpa lampu melaju ke arah petugas, sehingga personel Bripda MA secara refleks melemparkan helm dan mengenai pengendara bernama VAC (16)," katanya kepada awak media, Selasa 26 Agustus 2025.
Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh, terseret beberapa meter dan mengalami luka di wajah, kepala, serta kaki. Saat ini, korban masih dirawat intensif di ICU RSUD Banten.
BACA JUGA:Viral Palisade Berpelat 'ZZH' Diamuk Massa Demo DPR, Ternyata Milik ASN Kementerian
BACA JUGA:KEJUTAN! Wonderkid Liga Jerman Bersinar Jelang jadi WNI, Prediksi Roberto Mancini Tepat
Murwoto menambahkan, hasil pengecekan rekaman CCTV menunjukkan korban jatuh akibat lemparan helm, sementara dugaan pemukulan tidak terekam karena tidak ada kamera di sekitar lokasi.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA, sehingga personel tersebut melempar helm. Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Provinsi oleh anggota," ujarnya.
Motor Modif
Selain itu, motor yang digunakan korban diketahui tidak sesuai standar pabrik.
"Motor memakai knalpot brong, tanpa lampu utama, dan menggunakan ban cacing. Speknya seperti motor drag race, ditambah korban tidak menggunakan helm," paparnya.
Polda Banten telah mengambil langkah persuasif dengan mendatangi keluarga korban agar tidak terprovokasi, sekaligus menanggung biaya pengobatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: