bannerdiswayaward

Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Disidang Etik Hari Ini

Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Disidang Etik Hari Ini

Divisi Propam Polri menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripka Rohmat, sopir Rantis Brimob yang lindas Ojol, Affan Kurniawan-TV Radio Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang etik terhadap anggota Brimob diduga terlibat dalam terlindasnya driver ojol saat demo di sekitar DPR kembali digelar Polri.

Kini sidang itu masih di berlangsung di Gedung TCC Mabes Polri.

BACA JUGA:Parade Militer China di Tiananmen Pamer Rudal Nuklir hingga Drone Tempur, Kirim Pesan Kuat ke Dunia

BACA JUGA:Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris, Diperiksa Kasus Chromebook

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

"Sidang mulai pukul 09.00," katanya kepada disway.id, Kamis 4 September 2025.

Sidang hari ini dilakukan terhadap anggota Brimob berinisial Bripka R.

"(Yang disidangkan, red) Supir (Barakuda, red)," ujarnya.

BACA JUGA:Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat dari Polri: Demi Tuhan, Saya Tak Ada Niat Mencelakakan

Diketahui, Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol  Agus Wijayanto mengatakan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif sesuai perintah Kadiv Propam

Seluruh saksi, termasuk orang tua korban, telah diperiksa. Selain itu, tim akreditor juga menganalisis rekaman video, foto, surat visum, serta dokumen pengamanan lainnya.

Dua Anggota Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua anggota ditetapkan masuk kategori pelanggaran berat, yakni:

1. Kompol Cosmas Kaju Gae Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri sopir rantis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads