Pelat Nomer RFH Punya Mobil Lain, Pelaku Pemukulan di Tol Gatsu Terancam 9 Tahun Penjara

Senin 06-06-2022,13:03 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Reza Permana

JAKARYA, DISWAY.ID –  Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemukulan perpelat RFH dan pengeroyokan yang terjadi di dalam Tol Gatot Subroto (Gatsu) Sabtu 4 Juni 2022 pukul 12.40 WIB lalu.

Pelaku pemukulan berpelat RFH di Tol Gatsu terancam 9 tahun penjara dan pelat nomer RFH punya mobil lain.

Korban pada kasus tersebut adalah Justin Fredrik (JF), laki-laki berusia 23 tahun.

BACA JUGA:KBRI Bern Sebut Pencarian Eril Bisa Pakai Metode Baru, Tapi Harus Bergantung pada Faktor Ini

Dalam kasus ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasebesi (FM), laki-laki umur 22 tahun dan pelaku pemukulan berpelat RFH di Tol Gatsu terancam 9 tahun penjara.

“Peran dari tersangka adalah melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan yang mengakibatkan korban luka-luka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.

Kombes Zulpan juga menjelaskan, atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di antaranya bengkak pada kedua belah bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung.

Kemudian luka memar pada bagian leher kanan, luka bengkak pada bagian bibir atas, memar pada ketiak kanan, memar pada punggung bagian kiri dan luka jari manis tangan kanan.

BACA JUGA:Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Jalani Sidang Suap Dinas PUPR Muba, Langsung Diterbangkan dari Jakarta

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik di antaranya 1 buah kemeja lengan panjang warna hijau, 1 potong celana panjang warna putih, satu jas warna merah, 1 buah KTP atas nama tersangka dan rekaman video pad saat kejadian, serta mobil Nissan Xtrail dengan plat nomor B 1146 RFH.

“Adapun yang melatarbelakangi kasus ini karena pelaku emosi akibat berserempetan dengan mobil korban,” ungkap Kombes Zulpan.

Sedangkan kromologisnya, korban berangkat dari rumah pacarnya hendak menuju daerah Sunter, Jakarta Utara untuk menghadiri ulang tahun nenek dari pacar  korban dengan menggunakan mobil sedan Mercedez Benz warna hitam nopol B 1896 VK.

Kemudian korban masuk gerbang Tol Pancoran arah Cawang pukul 12.30 WIB, namun tiba-tiba dari bahu jalan Nissan Xtrail warna abu-abu melintas dengan cara yang cukup arogan.

BACA JUGA:Elon Musk Bakal PHK Karyawan Tesla Besar-besaran, Ini Penyebabnya

Akibat pindah lajur tersebut membuat mobil korban terserempet oleh tersangka. 

Kategori :