JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabar adanya kartu nikah poligami tengah viral di media sosial.
Dalam kartu yang beredar itu, terlihat foto lelaki berjas dan mengenakan peci hitam pada tampilan depan.
Tercantum juga tulisan Kementrian Agama, bukan ditulis Kementerian Agama.
BACA JUGA:Viral Pria Nikahi Seekor Kambing di Gresik, Awalnya Mengaku Dapat Wangsit
Sedangkan pada tampilan belakang kartu nikah, terdapat kolom untuk 4 foto istri.
Beredarnya kabar kartu nikah poligami tersebut sebelumnya pernah viral pada sekira tahun 2018 lalu.
Saat itu, desaign kartu nikah poligami yang beredar terdapat 3 kotak yang terdiri dua kolom atas berjajar berisi foto pasangan pengantin.
Selanjutnya pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Al Quran Surat Ar Rum Ayat 21.
Di bagian bawah kartu nikah, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.
Disebutkan, di kotak bagian bawah kolom kode batang (barcode) berisi sandi data riwayat peristiwa nikah pemilik yang bisa dipindai menggunakan aplikasi ponsel cerdas.
BACA JUGA:Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup, Terkait Pembunuhan Berencana Sejoli di Nagreg
Atas beredarnya kartu nikah poligami pada 2018 itu, kemenang memastikan bahwa kartu tersebut bukan terbitan Kemenag alias hoaks.
Bagimana juga dengan kartu nikah poligami yang beredar viral di media sosial akhir-akhir ini? Kemenag memberikan penjelasannya.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, alias hoaks.