JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang artis jadi marketing DNA Pro bakalan diperiksa, tipu ratusan korban hingga Rp 73 miliar.
Hal tersebut dipaparkan oleh Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 Maret 2022.
Kasus penipuan dari aplikas DNA Pro ini telah merugikan ratusan korban yang mengalami kerugian hingga Rp 73 miliar.
Dilansir dari jabarekspres.com, DNA Pro merupakan robot trading yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri telah melakukan penipuan dan dari penyelidikan seorang artis marketing DNA Pro bakalan diperiksa dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Tega! Tipu Janda Muda Bawa Kabur Satu Motor dan 2 Handphone, Beraksi Gunakan Aplikasi Tantan
“Aplikasi DNA Pro pasti akan diperiksa. Semua yang berkaitan dengan ini pasti akan kita selidik,” papar Brigjen Ramadhan.
Masih dengan Brigjen Ramadhan, kasus penipuan DNA Pro ini telah melibatkan seorang seorang artis yang menjadi marketingnya.
Akan tetapi Brigjen Ramadhan belum membeberkan identitas artis jadi marketing DNA Pro bakalan diperiksa tersebut.
BACA JUGA:Sadis! Residivis Tewas Ditangan Ayah dan Adiknya, Leher Diikat Tali dan Kepala Dipukul Dengan Balok
“Dari dugaan artis jadi marketing DNA Pro pasti akan kita periksa,” tambah Brigjen Ramadhan.
Korban dugaan penipuan robot trading kembali melapor ke Bareskrim Polri dimana yang dilaporkan kali ini adalah aplikasi DNA Pro.
Dalam kasus ini ada 242 orang yang menjadi korban penipuan dimana mereka mengaku merugi hingga sebesar Rp73 miliar.
DNA Pro sebelumnya juga telah dilaporkan oleh korban lain ke Bareskrim Polri dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus. Dengan begitu laporan ini nantinya akan digabungkan oleh penyidik.
“Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp73 miliar lebih,” jelas kuasa hukum korban DNA Pro Academy, Juda Sihotang dari LQ Indonesia Lawfirm di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 1 Maret 2022.