Lebih lanjut, Judilherry menuding ada penyalahgunaan wewenang rekomendasi izin praktik yang dilakukan IDI.
Karenanya, ia mengusulkan untuk menghilangkan rekomendasi izin praktik yang hanya bisa dikeluarkan IDI.
BACA JUGA:Jual Rendang Babi Sama Saja Merusak Prinsip Kuliner Padang, Kata Fadli Zon
BACA JUGA:Kotrak Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia Sampai 2023, Setelah Itu…
Hal ini menurutnya juga berdampak pada kurangnya dokter yang berpraktik di Indonesia.
“Saya ingin tambahkan, tidak ada di dunia di mana organisasi dokter memberikan rekomendasi izin praktik. Itu tidak ada, cuma di Indonesia dan nggak perlu disebut nama IDI dalam UU,” tutup Judilherry.