IDI Prihatin Mutasi dan Pemberhentian Mendadak Dokter IDAI, Desak Kemenkes Tinjau Kembali

IDI Prihatin Mutasi dan Pemberhentian Mendadak Dokter IDAI, Desak Kemenkes Tinjau Kembali

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, Slamet Budiyanto.-Annisa Amalia Zahro-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budianto menyayangkan mutasi dan pemberhentian mendadak dokter dari rumah sakit (RS) vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurutnya, mutasi dan pemberhentian mendadak ini dilakukan tanpa alasan yang jelas.

"Tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan di rumah sakit vertikal tersebut," tegas Slamet dalam keterangan tertulisnya, 5 Mei 2025.

BACA JUGA:Tinjau Daycare Balai Kota, Pramono Minta Penambahan Layanan dan Peserta Didik

Pihaknya mengingatkan bahwa dokter memiliki hak untuk menyampaikan pendapat yang konstruktif dan masukan terkait kebijakan Kementerian Kesehatan yang berpotensi dapat merugikan pelayanan kesehatan.

"Mutasi atau pemberhentian mendadak ini berpotensi menciptakan situasi dan kondisi yang penuh dengan ketidakpastian di kalangan dokter, dan mengganggu pelayanan di rumah sakit vertikal," tuturnya.

Oleh karena itu, organisasi profesi tersebut mengharapkan dialog antara Kementerian Kesehatan dan tenaga medis demi mencapai kesepakatan memberi manfaat kesehatan bagi masyarakat.

"PB IDI memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada pelayanan kesehatan," tandasnya.

Ia pun mengungaku prihatin atas kejadian ini yang dinilai sebagai keputusan sepihak Kemenkes.

Demikian itu pihaknya mendesak Kemenkes untuk meninjau kembali serta membatalkan keputusan mutasi dan pemberhetian terhadap dokter tersebut demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Ambil Sekarang! Akun Dompet Digital Kamu Menerima Saldo DANA Gratis Rp444.000 Siang Ini, Caranya Cuma Klik Link dan Main Game

Sebelumnya diberitakan, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyoroti proses mutasi dirinya dari RS Ciptomangunkusumo ke RS Fatmawati pada 25 April 2025 lalu yang tidak prosedural karena tidak adanya komunikasi dan transparansi. Bahkan, ia sendiri baru mengetahui kabar ini setelah dihubungi oleh salah satu rekannya, bukan dari pihak Kemenkes yang berkewenang.

"Saya sendiri belum menerima fisik surat mutasi tersebut sehingga saya tidak tahu ini beneran atau hoaks. Tapi sepertinya, sih, beneran, ya. Surat mutasi yang ditandatangani oleh Dirjen (Kesehatan Lanjutan) Azhar Jaya itu sampai sekarang belum saya terima," ungkap Piprim pada pernyataannya di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.

Hal ini pun turut ramai di media sosial dengan narasi adanya konflik kepentingan dari pihak pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads