Dibekukan PPATK, Aliran 'Uang Gelap' Senilai Rp 588 Miliar dari 78 Rekening Dibongkar

Rabu 06-04-2022,17:11 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Dengan begitu, kata Puan, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

BACA JUGA:Diduga Ada Dana Investasi Ilegal Sebesar Rp 502 Miliar, 275 Rekening Diblokir PPATK

Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan Negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital.

“Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” sambung cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan menilai penting digencarkannya program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat.

”DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” tutup Puan.

 

 

Kategori :