Menpora Dito Ajak Generasi Muda Perangi Judi Online dengan Berolahraga dan Kegiatan Positif

Menpora Dito Ajak Generasi Muda Perangi Judi Online dengan Berolahraga dan Kegiatan Positif

Menpora Dito Ariotedjo (kiri) dan Wamenpora Taufik Hidayat (kanan) saat berjalan di Kantor Kemenpora, Jakarta.-Kemenpora-

JAKARTA-- Kecanduan judi online yang masif di masyarakat Indonesia menjadi perhatian Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Apalagi menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pelaku judi online bukan hanya dari kalangan orang dewasa, melainkan juga anak-anak.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menyayangkan adanya generasi muda yang terpapar judi online. Apalagi mengutip data dari PPATK, anak-anak yang terpapar judi online di Indonesia berjumlah lebih dari 190.000 anak, dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar.

"Miris rasanya melihat masyarakat termasuk anak-anak muda kita terjerat judi online. Padahal kita tahu judi online memiliki bahaya yang dahsyat dalam merusak masa depan bangsa," ujar Menpora.

BACA JUGA:Raih Juara Piala AFF Futsal 2024, Timnas Futsal Indonesia Diguyur Bonus Rp. 7,8 Miliar dari Kemenpora

"Sebagai Menpora, saya memiliki tanggung jawab merangkul dan memastikan tidak ada lagi generasi muda kita yang masuk ke lingkaran setan judi online," sambung Menpora Dito.

Salah satu bentuk konkretnya, Menpora menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Online di Lingkungan Kemenpora yang sebagian pegawainya merupakan generasi muda.

Isi SE tersebut salah satunya upaya pencegahan kegiatan perjudian online, meliputi instruksi kepada pimpinan dan pegawai Kemenpora untuk perlu melakukan menyampaikan imbauan atau menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi Pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan unit organisasi masing-masing untuk menjelaskan mengenai bahaya atau dampak buruk kegiatan perjudian online.

"Imbauan atau kegiatan edukatif tersebut dapat dilakukan baik dalam rapat pertemuan, bimbingan, maupun kegiatan lain," ucap Menpora Dito.

Lebih lanjut Menpora Dito menyatakan, upaya pencegahan judi online merupakan salah satu fokus program-program yang dicanangkan Kemenpora. Baik di bidang kepemudaan maupun di bidang keolahragaan.

Menurut Menpora, dengan keterlibatan aktif generasi muda dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan maupun keolahragaan, bisa menjauhkan dari potensi kegiatan-kegiatan negatif salah satunya judi online.

"Kemenpora memiliki banyak program kepemudaan dan keolahragaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya kalangan anak muda dalam mencari kegiatan-kegiatan positif. Melalui kegiatan-kegiatan positif ini, tentunya mereka tidak akan terpikir untuk mencoba judi online," beber Menpora Dito.

Beberapa program tersebut di antaranya Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) yang digelar pada berbagai daerah di Indonesia hingga tingkat desa. Kejuaraan ini mempertandingkan olahraga yang melibatkan langsung masyarakat seperti fun run, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, hingga senam bersama.

BACA JUGA:Sosok Ratu Tisha, Petinggi PSSI Ditunjuk Dito Ariotedjo jadi Tenaga Ahli Menpora

"Para peserta kejuaraan ini mulai dari kategori anak hingga dewasa. Sehingga semua masyarakat tergerak untuk berolahraga, menjadi bagian dari pembudayaan olahraga di masyarakat," urai Menpora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads