TANGERANG, DISWAY.ID-- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri teus memburu aset-aset milik Indra Kenz.
Aset milik tersangka investasi bodong dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dilakukan penyitaan.
Kali ini, aset yang berada di cluster Sutera Narada Alam Sutera, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Penyitaan dilakukan petugas Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022).
Diketahui, cluster ini terbilang kawasan elite. Letaknya berada dalam perumahan Alam Sutera.
Di dalam cluster tersebut, juga tinggal mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Sedangkan aset milik Indra Kenz tidak jauh dari rumah keluarga Airin.
Polisi yang datang pada pukul 13.10 WIB, menyegel aset yang sekelilingnya dipagari seng.
Terlihat di dalam pagar seng, sebuah bangunan bertingkat yang sedang proses pembangunan.
Kanit 5 Subdit 2 Khusus Perbankan Bareskrim Polri, Kompol Karta menerangkan, penyitaan ini dikarenakan adanya aliran dana sebesar Rp7,8 Miliar yang rencananya dibangun sebuah rumah.
“7,8 miliar, aliran masuk, rencananya mau dibangun rumah,” katanya.