DISWAY.ID-Polisi Muratara meringkus seorang pria warga Kampung III, Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Jumat 8 April 2022 lalu.
Pria bernama Targani (37) itu diringkus saat sedang mengedarkan narkoba di Pasar Tradisional selama ramadan.
Tersangka Targani diamankan pada Jumat, sekira pukul 16.00 WIB, Satres Nakoba Polres Muratara, di pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu dengan barang bukti, 100,72 gram kristal putih yang diduga sabu sabu.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi, Sabtu 9 April 2022, membenarkan jika timnya sudah mengamankan Targani, pengedar narkoba asal Surulangun, Rawas Ulu.
Awalnya pihak kepolisian mendapat informasi mengenai keresahan masyarakat di sekitar pasar Surulangun.
BACA JUGA: Heboh Kabar 2 Anggota DPR RI Ditangkap Terkait Narkoba? Begini Kata Pihak Polisi
Karena di sekitar lokasi pasar sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. Transaksi itu, dilakukan siang maupun malam hari.
“Setelah dapat informasi dari warga dan ciri ciri pelaku, kami langsung lakukan penyelidikan dan menyergap Targani di sekitar pasar itu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Muratara.
Saat itu, Targani dicurigai tengah menantikan pelanggannya, dan membawa bungkusan hitam ditangan yang cukup mencurigakan.
Setelah disergap, ternyata bungkusan hitam itu hanya kamuflase. Karena di dalamnya berisikan bungkus plastik klip bening berupa sabu-sabu siap edar.
BACA JUGA: 207 Polisi Palembang Tes Urine Narkoba
"Kami mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres untuk dimintai keterangan. Untuk barang bukti 100,72 gram kristal putih, kami masih selidiki asal barang itu dari mana tersangka dapatkan,” bebernya.
Mengutip Sumeks, Sabtu 9 April 2022, Diduga barang haram ini berasal dari salah satu jaringan bandar Narkoba asal Desa Surulangun yang sampai saat ini belum tertangkap, meski sebelumnya pernah disergap polisi beberapa kali.
BACA JUGA: Ditangkap di Siak, Harimau Sumatera Bernama Lanustika Akhirnya Dilepasliarkan
Tidak asing lagi bagi masyarakat Muratara dan sekitarnya, Desa Surulangun dikenal sebagai kampung narkoba.