SERANG, DISWAY.ID-- Aksi demonstrasi mahasiswa akan digelar di Jakarta, Senin 11 April 2022.
Untuk mengecek kesiapan personel melakukan pengamanan, Polda Banten menggelar apel pasukan pukul 08.00 WIB, Minggu 10 April 2022.
Apel pasukan tersebut untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Banten, termasuk antisipasi pergerakan massa aksi ke Jakarta.
Apel dipimpin Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dan Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto, di lapangan Polda Banten, Kota Serang.
BACA JUGA: Begini Pembayaran THR Bagi Pekerja Belum 1 Tahun
Apel diikuti sebanyak 400 orang, terdiri dari dalmas, kendaraan taktis, K9, unit negosiasi dan personel Ditpamobvit Polda Banten.
Selain itu, peralatan pengamanan aksi unras yang digelar dalam apel meliputi tameng, helm, dakura, tongkat, Apar, tali dalmas, flashball.
"Juga dilakukan kesiapan kendaraan untuk digunakan dalam rangkaian pengamanan aksi unjuk rasa meliputi 2 unit mobil double cabin, 6 unit mobil patroli Almera, 8 unit motor, 2 unit mobil air water canon, 4 unit bus dan truk, 1 unit mobil public adress, 6 unit mobil Raisa, 1 unit mobil satwa juga puluhan kendaraan Ditpamobvit Polda Banten," jelas Kombes Murwoto.
BACA JUGA: Hujan Angin di Tangerang, Pohon Tumbang, 9 Rumah Kontrakan Rusak
Dirinya menekankan, Polda Banten mengendapkan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
"Dalam melaksanakan pengamanan kami akan mengedepankan pendekatan humanis, tim negosiator akan ditambah perkuatannya dari Polwan Satker lainnya, tim nego menjadi formasi awal yang bertemu massa, agar komunikatif dan menguasai keterampilan dalam bernegosiasi dengan massa aksi," imbuhnya.
Selanjutnya Murwoto menegaskan personel Polda Banten yang bertugas tidak ada yang membawa senjata.
BACA JUGA: Anggaran Makan Minum Anggota DPRD Tangerang Rp 6,7 M Bikin Pengamat Heran
"Personel tidak membawa senjata api dan amunisi tajam dalam pengamanan, sesuaikan dengan SOP dan tetap dengan pendekatan humanis," tegasnya.
Murwoto juga berpesan agar personel tetap sadar kamera dalam pelaksanaan pengamanan.
"Personel di lapangan agar mendokumentasikan kegiatan positif dan temuan negatif di lapangan yang dapat digunakan sebagai basis foto dan video dalam penegakan hukum," tutupnya.