Anggaran Makan Minum Anggota DPRD Tangerang Rp 6,7 M Bikin Pengamat Heran

Anggaran Makan Minum Anggota DPRD Tangerang Rp 6,7 M Bikin Pengamat Heran

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.-Rikhi Ferdian-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Anggaran makan dan minum anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tahun 2022 sebesar Rp 6,7 Miliar.

Besarnya anggaran tersebut membuat heran pengamat kebijakan publik yang dinilai tidak didasari kepentingan masyarakat.

Pengamat kebijakan publik Ahmad Priatna melihat alokasian anggaran makan dan minum anggota DPRD Kabupaten Tangerang mencapai sebesar itu tidaklah rasional.

Dirinya mengingatkan potensi penyalah gunaan anggaran.

BACA JUGA: Mengingatkan Lagi, Mudik Gratis Segera Dibuka, Cek Kuota dan Tujuannya

”Menghambur-hamburkan uang rakyat di tengah himpitan ekonomi yg makin sulit,” katanya.

Diketahui, anggaran makan rapat pada triwulan I dan III masing-masing Rp 2,5 M.

Priatna mempertanyakan anggaran yang dicatumkan pada triwulan I dan III itu dipergunakan untuk makan dan minum dalam rapat atau bukan.

Apabila untuk rapat, kata Priatna, harus jelas seperti jumlah pesertanya dan makan yang dikonsumsi itu apa saja hingga menghabiskan masing-masing Rp 2,5 miliaran selama tiga bulan.

BACA JUGA: Minibus Muatan Jerigen Solar Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Selain itu, Priatna mengingatkan efisiensi dan efektivitas anggaran anggaran sebesar itu.

Dalam perencanaan anggaran perlu memperhatikan tujuan, sasaran, hasil dan manfaat, serta indikator kinerja yang ingin dicapai.

Selanjutnya, penetapan prioritas kegiatan dan penghitungan beban kerja, serta penetapan harga satuan yang rasional.

Sebelumnya, Makan dan minum anggota DPRD Kabupaten Tangerang, saat menggelar rapat dianggarkan mencapai Rp 6,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads