Anggaran Makan Minum Anggota DPRD Tangerang Rp 6,7 M Bikin Pengamat Heran

Anggaran Makan Minum Anggota DPRD Tangerang Rp 6,7 M Bikin Pengamat Heran

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.-Rikhi Ferdian-

BACA JUGA: Alamak, Makan dan Minum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Habiskan Rp 6,7 Miliar

Anggaran makan dan minum sebesar itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).  

Disebutkan dalam laman LKPP, pengadaan makan dan minum DPRD Kabupaten Tangerang untuk rapat dipecah menjadi 13 paket dengan nilai anggaran mulai dari Rp6,5 juta hingga Rp2,5 miliar.

Pada laman itu juga, bahwa Belanja Makanan dan Minuman Rapat anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Triwulan I mencapai Rp 2.563. 833. 000.

BACA JUGA: Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, ABG di Tangerang Dirudapaksa 4 Temannya, Kini Hamil 6 Bulan

Sedangkan, pada Triwulan III anggaran Belanja Makanan dan Minuman rapat dewan mencapai Rp 2.563.833.000.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran pengadaan makanan dan minuman untuk rapat sudah direncanakan berdasarkan jumlah kegiatan yang disusun.

"Kalau informasi dari Sirup itu sesuai dengan apa yang ada di dalam rencana," kata Uyung, Jumat 8 April 2022.

BACA JUGA: Masa Jabatan Gubernur Segera Berakhir, Banten Dinilai Marak Kasus Korupsi, Pegiat Beri Catatan

Meski begitu, dia mengaku, belum bisa menjelaskan lebih detail karena masih harus mempelajari rincian anggarannya.

Namun menurutnya, anggaran sebesar itu sudah disesuaikan dengan rencana yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

"Jadi mungkin ada beberapa kali kegiatan jadi anggarannya disusun berdasarkan jumlah kegiatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: