JAKARTA, DISWAY.ID – Demo Partai Buruh tolak PPP dan mengungkapkan bahwa hal tersebut hanya akal-akalan hukum untuk gunakan Omnibus Law Cipta.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa dalam demo Partai Buruh tolak PPP pada Rabu 15 Juni nanti akan menurunkan sebanyak 10.000 massa di gedung DPR RI Senayan.
10.000 massa yang akan ambil bagian dalam demo Partai Buruh tolak PPP nanti terdiri dari buruh di wilayah Jobodetabek.
BACA JUGA:Penyebab Jalur LRT yang Diduga Ambles di Jatibening Gegara Ini?
BACA JUGA:Roy Suryo Sebarkan Foto Patung Candi Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Abu Janda: KARMA!
Said Iqbal mengungkapkan beberapa kelemahan yang terdapat pada Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang baru saja rampung direvisi pada 24 Mei 2022 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satunya menurut Said Iqbal adalah dalam pembentukan undang-undang tersebut tidak melibatkan partisipasi publik.
Selain itu dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) cacat hukum dan akal akalan hukum karena hanya untuk memasukan Omnibus Law Cipta sebagai salah satu metode dalam sistem hukum di Indonesia.
“Dengan demikian PPP tersebut tidak teropenuhinya kebutuhan hokum yang ada,” tambah Said Iqbal.
BACA JUGA:Mbak Rara Pawang Hujan Blak-blakan Tuding Gubernur Anies Baswedan Ribet: Saya Lebih Dukung Ahok!
Selain itu dalam demo Partai Buruh pada 15 Juni nanti, juga mengadenkan tuntutan lain yaitu penolakan terhadap Omnibus Law Cipta dibahas kembali DPR.
Penolakan ini terhadap Omnibus Law Cipta sebenarnya telah di teriakan disetiap demo Partai Buruh dan telah masuk dalam setiap agenda aksinya sejak aturan ini di rencanakan.
Bahkan dalam aksi pada Sabtu 14 Mei 2022 lalu, penolakan Omnibus Law Cipta ini berada di urutan teratas dari tuntutan demo Partai Buruh yang menurunkan hingga 50.000 massa di stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
“Salah satu tuntutan yang akan kami lakukan pada demo Partai Buruh Rabu 15 Juni mendatang adalah menolak Omnibus Law Cipta,” terang Presiden Partai Buruh Said Iqbal.