Demo Partai Buruh Tolak PPP, Hanya Akal-akalan Hukum untuk Gunakan Omnibus Law Cipta

Selasa 14-06-2022,13:27 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Sejarah Panjang Merpati Airlines hingga Dinyatakan Pailit, Perusahaan Bermodalkan Rp 10 Juta!

BACA JUGA:Breaking News, Jalur LRT Commuterline Ambles di Jatibening?

Said Iqbal juga mengancam mogok nasional apabila Omnibus Law Cipta Kerja kembali dibahas oleh DPR. 

Menurut Said Iqbal, hal ini dikarenaka Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menyatakan bahwa itu inkonstitusional bersyarat dan MK tidak pernah meminta parlemen untuk merevisinya.

BACA JUGA:Viral Kades Ngamuk Tak Terima Warganya Diterlantarkan Petugas Rumah Sakit

BACA JUGA:Profil Lengkap Chris Evans yang Baru Saja Berulang Tahun, Tokoh Utama Captain America Selama 8 Tahun

Akan tetapi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) di mana harus segera ditindaklanjuti pemerintah dengan duduk bersama DPR RI. 

MK menyebut UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan meminta perbaikan maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.

Kategori :