Pelaku Penodong WNA Jepang di Tambora Berhasil Ditangkap Setelah 12 Jam Kejadian

Selasa 14-06-2022,14:10 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polsek Tambora berhasil mengamankan pelaku penodongan terhadap seorang WNA, pegawai MRT asal Jepang. 

Terjadi saat dirinya akan pulang kerja pada Senin, 13 Juni 2022, korban WNA asal Jepang, Satomi Oki (34) melaporkan kejadian yang dialaminya di jalan Roa Malaka Tambora, Jakarta Barat kepada polisi.

Usai dari laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan pencarian tersangka penodongan dan kurang dari 12 jam, Polsek Tambora beserta jajarannya berhasil mengamankan tersangka tersebut. 

BACA JUGA:Viral Motor Lewat Jembatan ini 'Auto Hormat' Mobil Nyaris Tersangkut

Melalui polisi, dua tersangka berinisial NA als Tole (22) dan MFR (20) mengaku bahwa mereka melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kepada korban. 

"Pelaku melakukan aksi penodongan dengan menggunakan sajam jenis celurit terhadap seorang karyawan MRT berwarganegaraan Jepang," ujar Kombes Pol Pasma Royce saat press conference di Mapolsek Tambora, Selasa, 14 Juni 2022.

Ditemani dengan Kapolsek tambora Kompol Rosana Albertina Labobar, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya saat sedang berboncengan dengan kondisi lokasi yang sepi. 

Lalu setelah menargetkan sasarannya kepada WNA Jepang itu, salah satu pelaku pun langsung menodongkan senjatanya ke korban dan menyuruh untuk menyerahkan barang berharganya.

BACA JUGA:Rilis Klausul Gavi Meroket 1,5 Triliun Rupiah, Liverpool dan Manchester City Maunya Lebih 'Ekonomis'

"Mereka berkeliling mencari target korban dan tak segan-segan melukainya jika korban melawan," jelas Kombes Pol Pasma kepada media.

Dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 warna biru putih nopol B 3697 EHE, kedua pelaku mensasar korban di seputaran Kota Tua, Jakarta dengan membawa cerulit. 

Pelaku menemukan korban yang saat itu baru pulang dari tempat kerjanya karena lembur dan akan pulang ke apartemen yang berlokasi di Glodok, Jakarta Barat dengan jalan kaki.

Lalu ketika di jalan Roa Malaka Tambora Jakarta Barat, salah satu pelaku yaitu MFR bersama dengan cerulitnya langsung menghapiri korban dan merampas tas korban.

BACA JUGA:Ratusan Kilo Daun Ganja Jaringan Sumatera Jawa Disita Polres Jakbar

Namun, korban melakukan perlawanan dan saat melawan, pelaku MFR langsung membacok korban dengan cerulit sebanyak satu kali di bagian kepala belakang.

Kategori :