JAKARTA, DISWAY.ID-- Polemik baru di mana masyarakat akan dilarang hanya mengenakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.
Pengendara sepeda motor dengan tampilan seadanya seperti hanya menggunakan sandal jepit, menjadi polemik baru.
Belum diketahui, jika didapati oleh petuga di jalanan, apakah pengendara motor yang hanya memakai sandal jepit akan dilakukan penindakan.
BACA JUGA:Benamkan Selandia Baru dengan 10 Pemain, Kosta Rika ke Piala Dunia 2022
BACA JUGA:Jorge Lorenzo Khawatirkan MotoGP Turun Pamor: Tak Ada Rivalitas Kuat, Semua Pembalap...
Sementara itu, diperingatkan oleh Korlantas Polri, pengendara sepeda motor harus melindungi dirinya dengan perlengkapan yang memadai.
Korlantas Polri menyoroti pengguna atau pengendara sepeda motor yang hanya menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit.
Sebab, hal ini berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara di jalanan.
Pengendara sepeda motor identik dengan jalanan aspal sehari-hari. Jika hanya memakai alas kaki seperti sandal jepit, maka akan sangat riskan.
BACA JUGA:UEFA Nations League: Jerman Hancurkan Italia
BACA JUGA:Waspada! Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Hujan Deras Akan Melanda di 3 Wilayah Ini
Makanya, ia mengimbau agar masyarakat memakai sepatu saat mengendarai sepeda motor.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).
Risiko kecelakaan akan semakin fatal karena tak dilengkapi dengan perlindungan yang memadai, seperti memakai sepatu.
Irjen Pol Firman memperingati pentingnya nyawa saat berkendara dan ia berharap masyarakat peduli dengan situasi saat di atas kendaraan.