Nikita Mirzani Mengadu 'Om Deddy Corbuzier! Rumah Gue Dikepung Polisi'

Rabu 15-06-2022,13:51 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Nikita Mirzani masih belum memberikan polisi izin masuk ke dalam rumahnya.

"Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM, dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto dalam keterangan persnya pada Rabu 15 Juni 2022.

Polisi juga sudah beberapa kali meminta Nikita Mirzani harus bersikap kooperatif terhadap petugas.

Akan tetapi Nikita Mirzani tetap tidak mengizinkan polisi masuk ke dalam rumahnya.

"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," paparnya.

Lebih lanjut, Shinto Silitonga membantah telah memaksa masuk rumah Nikita Mirzani.

BACA JUGA:Kapolda Cup 2022 Resmi Bergulir, Ajak Masyarakat Meriahkan Kompetisi

Ia secara tegas membantah pernyataan Nikita karena pihaknya sudah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Tidak benar jika dia mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin," ujar Shinto.

"Karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," ucapnya menambahkan.

Polresta Serang Kota datang ke rumah Nikita Mirzani dengan adanya surat perintah penjemputan,btujuan kedatangan, dan juga membawa anggotanya.

"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas," pungkas Shinto.

BACA JUGA:Rusia Untung Besar Selama Perang di Ukraina, Kumpulkan Rp 1.440 Triliun dari Ekspor Minyak dan Gas

"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," sambungnya.

Kemudian Shinto menjelaskan alasan pihaknya bisa masuk ke wilayah kediaman Nikita Mirzani karena surat laporan dipegang oleh Polresta Serang Kota.

"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," tandasnya.

Kategori :