Sementara Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Shinto Silitonga mengakui pihaknya telah menangkap CC, Rabu (6/4) lalu. Namun, CC masih berstatus saksi.
BACA JUGA: SIM Dicabut, Sopir Mendiang Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara
BACA JUGA: JoMan: Pelaku Pengeroyok Ade Armando ‘Teroris’ Demokrasi
“Yang bersangkutan (CC-red) masih diperiksa sebagai saksi,” tutur Shinto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.