Diketahui bahwa kedua anak yang menjadi korban berusia 1,5 tahun dan 3 tahun.
Polisi berhasil menangkap satu ART berinisial RN yang tega siksa anak majikan tersebut.
Sementara satu ART lainnya diduga kabur ke Lampung dan diduga, kampung halaman salah satu ART yang melakukan penyiksaan terhadap anak majikannya tersebut berasal dari Lampung Timur.