JAKARTA, DISWAY.ID-- tiket.com baru saja mengahdirkan fitur baru bernama jaminan harga termurah (JHT) pada 15 Juni 2022.
Fitur ini merupakan salah satu keberhasilan tiket.com dalam mengidentifikasi pain point utama sehingga membuat penggunanya dapat fokus dengan perencanaan perjalanan.
"JHT menyederhanakan proses pencarian dan perbandingan harga tiket pesawat, hotel akomodasi, dan aktivitas di berbagai destinasi domestik, sehingga masyarakat dapat fokus dengan perencanaan perjalanan lainnya," ujar VP Brand Marketing tiket.com, Maria Risa Puspitasari melalui siaran pers.
BACA JUGA:Joe Biden Tambah Bantuan ke Ukraina Rp 14,6 Triliun, 18 Artileri Howitzer 155 mm Nyusul
Ada lima hal yang harus diperhatikan oleh para pengguna fitur JHT, yaitu pertama, JHT hanya berlaku untuk harga terakhir yang ditampilkan pada halaman pemesanan atau pembayaran terakhir.
Adapun harga yang ditampilkan sudah termasuk pajak dan biaya-biaya lainnya.
Kode promo, gift voucher, private rates, poin membership atau loyalty points, hingga diskon keanggotaan, tidak akan termasuk dalam JHT.
Lalu yang kedua, JHT hanya berlaku untuk harga yang ditampilkan oleh OTA lainnya.
BACA JUGA:Mbappe Batal ke Real Madrid Terungkap, Florentino Perez: Ada Tekanan Politik dan Ekonomi
Selisih harga antara JHT tiket.com dan travel agent konvensional tidak akan diakui.
Ketiga, JHT hanya dapat diajukan dalam waktu 12 jam setelah e-voucher dari tiket.com.
Klaim JHT yang diajukan hanya bisa berlaku selama 12 jam, setelah itu akan otomatis ditolak.
Keempat, JHT hanya berlaku untuk produk dalam negeri.
BACA JUGA:Pelaku Penodongan di Kafe Senopati Gunakan Airsoft Gun Jenis Baretta, Dihukum Seumur Hidup?
Terakhir, JHT berlaku untuk pesanan Flights, Hotels & Aktifitas domestik di tiket.com seperti To Do, Atraksi, Event, Spa & Kecantikan, Playground, Olahraga & Outdoor, Tes COVID-19, Pelengkap Perjalanan.