Pelaku Penodongan di Kafe Senopati Gunakan Airsoft Gun Jenis Baretta, Dihukum Seumur Hidup?

Pelaku Penodongan di Kafe Senopati Gunakan Airsoft Gun Jenis Baretta, Dihukum Seumur Hidup?

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penodongan di sebuah Kafe di Senopati, Jakarta Selatan, dengan menodongkan senjata api jenis baretta.-ntmcpolri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelaku penodongan benda mirip senjata api di sebuah Kafe di bilangan Senopati, Jakarta Selatan berhasil diamankan polisi.

Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap perselisihan seorang pengunjung Kafe dan sempat viral di media sosial itu.

Disampaikan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, keributan pelaku terjadi di Kafe itu pada Minggu 12 Juni 2022 dini hari lalu.

BACA JUGA:AS Ancam Tiongkok: Berani Serang Taiwan Akan Bernasip Seperti Rusia!

Katanya, terdapat dua orang pelaku dalam penodongan dengan benda mirip senjata api itu.

Identitas pelaku yakni berinisial AAR berusia 22 tahun ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan seorang pria berinisial IR.

Ternyata pemilik benda mirip senjata api itu adalah IR yang datang menyerahkan diri sembari membawa benda mirip senjata api itu.

"Tersangka AAR ditangkap di daerah Kemang, pada hari Minggu juga 12 Juni 2022.

BACA JUGA:Agenda DPR RI Hari Ini, Kamis 16 Juni 2022

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian mendapatkan satu orang tersangka dengan identitas IR pada hari Selasa tanggal 14 Juni, tersangka IR menyerahkan diri kepada penyidik,” ujar Budhi dalam jumpa pers, Rabu 15 Juni 2022.

Dalam hasil penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV, IR merupakan pelaku penodong benda mirip senjata api.

Hanya saja, kata Kombes Budhi, IR datang dengan senjata api yang berbeda.

Akhirnya terungkap bahwa senjata api yang digunakan IR saat melakukan penodongan adalah airsoft gun jenis Baretta.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Diperiksa Polres Serang Kota Selama 4 Jam: Saya Hanya Mau Bilang..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: