Pelaku Penodongan di Kafe Senopati Gunakan Airsoft Gun Jenis Baretta, Dihukum Seumur Hidup?
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penodongan di sebuah Kafe di Senopati, Jakarta Selatan, dengan menodongkan senjata api jenis baretta.-ntmcpolri-
"Oleh karena itu penyidik menanyakan lebih lanjut dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka IR dan ternyata ditemukan senjata yang diduga digunakan pada saat tindak pidana di kafe VB tersebut yakni senjata airsoft gun dengan jenis Baretta,” beber Budhi.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Budhi sebagaimana dilansir Disway.id dari Ntmcpolri.
Sebelumnya, sebuah video memuat keributan dua orang pria yang dinarasikan berada di salah satu bar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari.
BACA JUGA:Luncurkan Fitur JHT, tiket.com: Ini Salah Satu Keberhasilan Kami
Dalam videonya, terlihat salah satu pria yang terlibat keributan mendorong pria lainnya.
Pelaku kemudian mengeluarkan benda yang mirip dengan senjata api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: