JAKARTA, DISWAY.ID - Proses lapor diri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta mulai dibuka hari ini Kamis, 16 hingga 17 Juni 2022.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan melapor diri bisa melalui daring.
"Pastikan kalian sudah lapor diri dengan melakukan login di situs ppdb.jakarta.go.id dan mengklik tombol Lapor Diri. Cetak dan simpan bukti lapor diri ya! CPDB yang tidak lapor diri dianggap mengundurkan diri," tulis pengumuman tersebut dikutip dari Instagram @officialppdbdki, Kamis, 16 Juni 2022.
BACA JUGA:Wali Kota Ukraina Membelot ke Rusia: Zelensky Tunduk pada Barat Demi Dapatkan Uang!
Berikut Jalur Lapor PPDB DKI Jakarta Berdasarkan Jenjang:
SD
- Zonasi
- Afirmasi (inklusi dan anak asuh panti)
SMP
- Prestasi akademik dan non akademik
- Afirmasi (iklusi dan anak asuh panti)
SMA/SMK
- Prestasi akademik dan non akademik
- Afirmasi (inklusi dan anak asuh panti)
- PPDB bersama Tahap I