Lapor diri dibuka pada 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni pukul 00.01-14.00 WIB
Adapun hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2022 diumumkan pukul 17.00 WIB. Orang tua atau wali CPBD bisa mengecek hasil PPDB secara online.
BACA JUGA:Wali Kota Ukraina Membelot ke Rusia: Zelensky Tunduk pada Barat Demi Dapatkan Uang!
Pengumuman untuk jalur prestasi akademik, prestasi non akademik, disabilitas, anak panti, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan covid-19.
Pengumuman untuk semua jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Bagi yang dinyatakan diterima tahap selanjutnya adalah lapor diri.
Sementara itu, bagi yang belum diterima bisa mengikuti jalur zonasi yang dibuka mulai 27 Juni 2022.