JAKARTA, DISWAY.ID – 2 napi catut nama Wakapolres Jakbar tipu pengusaha dan melakukan aksinya dari dalam tahanan.
SE dan MR yang merupakan 2 napi catut nama Wakapolres Jakbar diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono pada Jumat, 17 Juni 2022.
AKBP Joko mengungkapkan bahwa 2 napi catut nama Wakapolres Jakbar dan meminta uang pada para pengusaha di kawasan tersebut di wilayah Ciamis dan Majalengka.
BACA JUGA:Anies Baswedan Disetujui 32 DPW NasDem Capres 2024, Deklarasi Tunggu Waktu
BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka? Surat Penetapannya Beredar Luas, Pengacara Bilang Begini
Hal tersebut dilakukan oleh 2 napi yang melancarkan aksinya dari dalam penjara ini dikarenakan AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso sempat menjabat sebagai Kapolres di 2 wilayah tersebut.
"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google. Kemudian di edit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," ujar AKBP Joko.
AKBP Joko menambahkan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya dengan kondisi masih status tahanan di salah satu lapas.
2 napi tersebut melakukan aksinya dengan mencari kontak para pengusaha melalui penelusuran Google.
BACA JUGA:Haji Bokir hingga Mpok Nori Jadi Nama Jalan, Abadikan Seniman Betawi
BACA JUGA:Revlon Bangkrut, Kalah Penjualan dari Kosmetik Rihanna dan Kylie Jenner
Usai mendapatkan nomornya, mereka langsung beraksi dengan menghubungi korban dan mengaku sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat melalui aplikasi pasan.
Salah satu korban yang nyaris tertipu oleh dua tersangka yaitu pengusaha tenda, dimana pengusaha tersebut di bohongi dengan modus kelebihan transfer ke rekeningnya.
Pengusaha tersebut langsung melakukan pengecekan dan didapati bahwa tidak ada uang transfer yang masuk ke rekeningnya.
"Pelaku juga sempat pesan tenda dengan modus kelebihan transfer, kemudian si korban (pengusaha tenda) disuruh mengembalikan uang. Jadi mereka pancing dengan mengirim bukti transferan uang yang disebut kelebihan transfer itu," paparnya.