JAKARTA, DISWAY.ID-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur membersihkan sejumlah media promosi Spanduk berisi foto Anies Baswedan bersanding dengan Presiden RI di sejumlah titik.
Penurunan spanduk di sejumlah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Pemuda itu dilakukan setelah ada laporan keluhan dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pencopotan spanduk tersebut dikarenakan juga tidak memiliki izin.
"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," kata Budhy dalam keterangannya, Sabtu, 18 Juni 2022.
BACA JUGA:Tebet Eco Park Ditutup Sementara, Anies: Kapasitas 10 Ribu yang Datang 60 Ribu Warga
Pencopotan spanduk itu tambah Budhy, dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.
Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.
"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy.(fin)