Tangkap 7 Tersangka Kasus TPPO, Polisi: 9 Orang Masih DPO!

Tangkap 7 Tersangka Kasus TPPO, Polisi: 9 Orang Masih DPO!

Polisi menjerat 7 Tersangka kasus TPPO yang diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Polisi masih memburu 9 orang tersangka yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama periode Oktober 2024-Januari 2025.

Diketahui polisi telah menangkap ke-7 pelaku dengan inisial l R (7), DSK (54), IA (36), K (33), AT (34), AD (24) dan LS (43). Tercatat mereka ditangkap dari Oktober 2024-Januari 2025.

BACA JUGA:Peran 7 Tersangka TPPO yang Hendak Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri

BACA JUGA:Germo Kasus TPPO yang Korbannya Layani 70 Pria di Jaksel Berhasil Ditangkap

"Selain 7 orang yang kita sudah tahan, yang tadi kami saksikan, ada 9 orang lain yang sudah kita tetapkan tersangka namun statusnya masih dalam pencarian," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tim yang kemudian bergerak di lapangan bisa melakukan penangkapan terhadap 9 orang ini," sambung Kasat.

Oleh sebab itu, ia memastikan akan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO itu. Hal ini sebagai bentuk komitmen instasi kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan tersebut.

"Kita sampaikan bahwa Polri bersama Kementerian Tenaga Kerja berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menjadi korban yang akan berangkat ke luar negeri," tutupnya.

BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Bekuk 7 Tersangka Kasus TPPO, Korban di Iming-iming Gaji Tinggi

Sebelumbya diberitakan, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil dibekuk oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengatakan bahwa korban yang berhasil dicegah keberangkatannya sebanyak 25 orang, dalam periode Oktober 2024 - Januari 2025.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga masih memburu 9 orang tersangka lainnya, yang saat ini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dalam proses penindakan dari bulan Oktober 2024 - Januari 2025, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka serta masih ada 9 orang DPO yang masih dalam pengejaran," tegas Kapolres, Kamis 16 Januari 2025.

Pengungkapan kasus itu, kata Ronald, bermula saat pihaknya menerima informasi atau laporan dari masyarakat terkait keberangkatan sejumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads