JAKARTA, DISWAY.ID – Bekas atlet BMX seludupkan 1 ton sabu bersama 4 rekanya yang merupakan jaringan narkoba internasional.
Penyeludupan sebanyak 1 ton sabu ini berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat di wilayah Pantai Madasari Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) siang.
Dilansir dari radartasik.id, Kombes Pol Johannes R Manalu selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa transaksi yang dilakukan dengan metode antarkapal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima tersangka mengamankan DH, HH, AH, NS, dan M (WNA).
BACA JUGA:Buntut Minyak Goreng Langka, Mendagri Instruksikan Satgas Pangan Harus Lebih Tegas!
Selain lima tersangka, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 66 karung yang berisi kotak tupperware yang dibungkus lakban bening berisikan sabu dengan berat kurang lebih 1 ton.
Para tersangka diduga kuat kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.
BACA JUGA:Provider Ini Disebut Nunggak Ratusan Juta Pada Pemkot Tangerang
Dari lima tersangka tersebut ternyata melibatkan mantan atlet BMX berprestasi, Niki Sansan atau NS dan mantan kepala dusun (kadus) berinisial DH.
NS berperan sebagai pelaku yang membantu memindahkan sabu dari perahu ke mobil.
Sedangkan DH berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan narkoba tersebut.
BACA JUGA:Respon Kemenag Soal Pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim
Sedangkan antara NS dan DH masih memiliki ikatan saudara dimana keduanya sama-sama berasal dari Desa Ciliang Kecamatan Parigi.
Menurut Kepala Desa Ciliang Kecamatan Parigi Su’id SPd mengungkapkan bahwa DH pernah menjabat sebagai kepala Dusun Girijaya akan tetapi sudah mengundurkan diri sejak Januari 2022 lalu.
Dalam aksinya pelaku menyimpan sabu tersbut di perahu dan terbungkur rapi dalam karung serta dibawa oleh kapal ikan tradisional dari perairan internasional.