Yang dimaksud UAH yakni pakaian serta alat-alat musik tradisional itu memang tidak punya agama, tetapi secara negara tetap diakui keberadaannya.
BACA JUGA:Pesisir Pantai Utara Banjir Rob, BPBD Brebes Kaitkan Fenomena Supermoon dan Bulan Purnama
"Kalau batik diklaim sama Malaysia mau tidak? Tidak, orang Indonesia akan mengatakan batik itu budaya Indonesia," tutur UAH.
UAH yakin, hal-hal yang sudah melekat pada suatu tradisi atau budaya Indonesia pasti tidak akan ingin diklaim oleh negara-negara lain.
"Pertanyaannya sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja. Artinya itu pertanyaan yang tidak berfaedah, kenapa? karena itu (rendang) sudah menjadi budaya yang melekat," pungkasnya.
BACA JUGA:20 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dipanggil Kejaksaan Tinggi Banten
Lebih lanjut, UAH meyakini bahwa meskipun hanya makanan tetapi tetap saja bisa saja menjadi sebuah hukum dasar yang ada di dalam suatu wilayah.
Dengan begitu, UAH menuturkan jika makanan sudah menjadi hukum, maka hasilnya akan menimbulkan suatu penyimpangan jika diperlakukan secar berbeda.
"Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu, maka jadi hukum. Kalau sudah jadi hukum, maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu, maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang," jelas UAH.
BACA JUGA:Hollywood Geger, Pemenang Oscar Paul Haggis Diduga Rudapaksa Gadis Muda di Italia
"Rendang itu prodak masyarakat Minang, budaya di Minang falsafahnya berbunyi adat bersanding sara, sara bersanding kitabullah, karena itu yang keluar dari Minang melekat dengan syariat walaupun prodak makanan," sambungnya.
"Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu pertanyaan kurang kerjaan," ujar UAH.
"Paham ya? Maka jawabannya pun dijawab dengan yang senapas dengan itu, jelas? Karena saya mau ngajar ada pertanyaan seperti itu, kan agak janggal. Karena itu Anda yang sudah jelas jangan aneh-aneh lah supaya tidak muncul kegaduhan-kegaduhan." tutupnya.