HUMBANG HASUNDUTAN, DISWAY.ID-- Aksi keji ditunjukkan 2 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kedua anak masih di bawah umur ini mencuri uang dan membunuh nenek berusia 60 tahun, Roslinda Pasaribu.
Awal kejadiannya, pelajar SMP berinisial AN (15) dan KN (15) menyasar rumah Nenek Roslinda Pasaribu di Banjar Tonga, Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA: Diduga Korban Pemerkosaan, Wanita Muda di Brebes Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta
Keduanya pun berbagi tugas, tersangka AN yang masuk ke dalam rumah korban.
Sedangkan KN memantau situasi.
“Saat itu, si korban sedang berada di luar rumah. Saat itulah mereka berbagi tugas, ada yang mengawasi orang, dan ada yang mengambil uang,” ujar Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Rabu 13 April 2022.
BACA JUGA: 87 Kali Menikah, Hidup di Gubuk Tengah Sawah, Pria asal Majalengka Ungkap Kisahnya
Achmad menyebut peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat 28 Januari 2022.
Saat menjalankan aksinya, tiba-tiba korban pulang ke rumahnya melalui pintu depan.
Tersangka AN yang mengetahui kedatangan korban lalu bersembunyi di dalam kamar mandi.
Tak lama, korban lalu pergi ke kamar mandi untuk mencuci piring.
BACA JUGA: Anggaran Makan Minum Anggota DPRD Tangerang Rp 6,7 M Bikin Pengamat Heran
Pelaku yang panik kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke lantai.
Selain itu, dia juga mencekik leher korban hingga tidak berdaya.
Tak cukup sampai di situ, pelaku kemudian mengambil batu dan memukulkannya ke bagian kepala korban sebanyak dua kali.
“Awalnya kedua pelaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan, hanya mau mencuri uang milik ibu itu,” ujar Perwira menengah Polri itu.
BACA JUGA: Nyaris Dibakar Orang Tidak Dikenal, Begini Penampakan Rumah Warga Duren Jaya Bekasi
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku masih sempat mengambil cincin di jari korban serta uang sebesar Rp 1,7 juta di dalam dompet.
“Lalu si tersangka AN keluar dari rumah tersebut,” sebutnya.
Keluarga korban yang curiga dengan kematian Roslinda, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Humbang Hasundutan.
Selain menangkap keduanya, petugas kepolisian juga mengamankan seorang karyawan toko emas berinisial DL (23), selaku penadah.