JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pedagang online mengaku telah mendapat terguran resmi dari pihak Shopee karena menjual jam dinding bertuliskan kalimat Tauhid.
Tulisan kaligrafi dari kalimat Tauhid diduga telah dinilai Shopee telaj melanggar ketentuan marketplace.
Kejadian itu dialami langsung oleh seorang pengguna akun Twitter @Singa_Jelita yang memiliki toko online bernama Farisya Clock.
BACA JUGA:Tangerang Krisis Air Bersih, Sungai Cisadane Keruh dan Berlumpur
BACA JUGA:Banjir Rob Pesisir Utara Jakarta Kembali Datang, Begini Perkiraan BMKG
Ia menceritakan pengalaman yang pernah dialaminya itu karena memang berjualan jam dinding kaligrafi di aplikasi Shopee.
Akan tetapi ternyata Shopee menegur pemilik akun Twitter @singa_jelita karena dianggap telah menjual produk yang berkaitan erat dengan bendera Taliban.
Terlebih Taliban kini telah meulai menguasai istana kepresidenan Afghanistan, dan wilayah Ibu Kota Kabul yang sekarang menguasai Afganistan.
"Bahkan produk jam dinding saya harus di-banned karena dianggap simbol Taliban. Moga warga Twiterland ada yang berminat dengan jam dindingnya," cuit akun Twitter @Singa_Jelita, dikutip Disway,id pada Jumat, 24 Juni 2022.
BACA JUGA:Akhirnya, Mahathir Mohamad Klarifikasi Serukan Malaysia Klaim Kepulauan Riau dan Singapura
BACA JUGA:Tangisan Widy Vierra Pecah di Podcast Deddy Corbuzier Saat Akui Pernah Jadi Korban Rudapaksa
Kemudian akun Twitter itu menampilkan tangkapan layar yang merupakan bukti bahwa dia mendapat teguran dari Shopee ID lewat email.
Shopee Indonesia mengirim teguran kepada penjual atas nama Shinamah Dina yang menjual jam berkalimat Tauhid.
Dinilai Shopee Indonesia bahwa kalimat Tauhid yang ada di jam dinding itu telah mengindikasikan politik Taliban.
"Sesuai dengan informasi pada email sebelumnya, produk tersebut tidak dapat dimunculkan karena mengindikasikan kepada organisasi politik yakni Taliban" tulis isi email itu.