Joe Biden Protes Pelarangan Aborsi di Amerika, Mahkamah Agung AS Melarang Aborsi Setelah 15 Minggu Kehamilan

Sabtu 25-06-2022,11:02 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:3 Jalan Ditutup Peringati Jakarta Hajatan HUT ke 495 di Jakarta International Stadium

Dilansir dari reuters.com, keputusan ini berpotensi membentuk kembali pertikaian dalam pemilihan November untuk menentukan apakah pendukung Demokrat Biden dalam mempertahankan kendali di Kongres.

Dua puluh enam negara bagian dianggap malakukan pelarangan melarang aborsi salah satunya Mississippi.

Dalam putusan yang ditulis oleh Hakim Samuel Alito, menyatakan bahwa keputusan Roe yang mengizinkan aborsi dan dilakukan sebelum janin dapat hidup di luar rahim yang antara 24 dan 28 minggu kehamilan.

BACA JUGA:5 Makanan Bisa Bikin Payudara Kencang, Gak Perlu Oplas

BACA JUGA:Selamat Ulang Tahun, Emmeril Kahn Mumtadz

Kekhawatiran mulai muncul dimana wanita dengan kehamilan yang tidak diinginkan akan bepergian ke negara bagian lain yang masih melegalnya aborsi serta membeli pil aborsi secara online, atau melakukan aborsi ilegal yang berpotensi membahayakan.

Inggris, Prancis dan beberapa negara lain menyebut keputusan itu sebagai langkah mundur, meskipun mendapatkan pujian dari Vatikan.

Kategori :