BOGOR, DISWAY.ID-Pemerintah Kota Bogor menutup Elvis Kafe dan Resto di Jalan Pajajaran Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu 25 Juni 2022. Elvis Kafe dan Resto diketahui terafiliasi dengan Holywings Indonesia.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, penutupan Elvis Kafe disebabkan restoran melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang menjual minuman keras beralkohol maksimal 5 persen.
"Kesepakatannya tidak boleh di atas lima persen, ini 40 persen," kata Bima Arya yang melakukan sidak langsung ke lokasi, Sabtu 25 Juni 2022.
"Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam (promosi gratis miras untuk nama Muhammad dan Maria), kami tidak menemukan promosi itu di sini di Kota Bogor, dari pengecekan kami hari ini ditemukan rata-rata 40 persen," kata Bima Arya.
BACA JUGA:Ustaz Derry Sulaiman Murka, Holywings Indonesia Promo Miras Bernama Muhammad dan Maria
Dengan demikian kata Bima Arya, pihaknya akan melakukan penutupan selama 14 hari dan mencabut izin. "Hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings, kami akan segel sekaligus dibekukan IMB-nya," tutur Bima Arya.
Pada kesempatan itu, Bima Arya juga membuka paksa gudang minuman yang dikunci saat sidak dan ditemukan puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol 40 persen.
Pasca sidak Wali Kota Bima Arya bersama kepolisian dan TNI, sejumlah massa mendatangi lokasi eks Holywings Bogor yang kini bernama Elvis Kafe dan Resto. Aksi ini menyusul adanya promosi miras gratis bagi konsumen bernama Muhammad dan Maria.