Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis Akan Dikaji DPR RI

Senin 27-06-2022,15:00 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Wacana legalisasi ganja untuk medis akan dikaji DPR RI. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti.

Santi Warastuti menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta, Minggu 26 Juni 2022.  Dasco menyebut di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk pengobatan atau medis.

Namun, di Indonesia sendiri legalisasi ganja medis masih belum diatur dalam undang-undang. 

"Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin 27 Juni 2022. 

Politikus Gerindra itu menyebut DPR RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA:Ditanya Maju Pilgub Jawa Barat, Desy Ratnasari Pilih Fokus Pertahankan Kursi DPR RI

"Nanti kami coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kemenkes, agar DPR bisa kemudian menyikapi hal itu," lanjutnya. Ketua harian Partai Gerindra itu juga akan berkoordinasi terkait kemungkinan revisi UU Narkotika. "Nanti kami coba koordinasikan," ujar Dasco.

Adapun Santi Warastuti sempat ramai di sosial media saat ikut CFD di Bundaran HI. Santi bersama anaknya Pika yang menderita Cerebral Palsy datang ke CFD sambil membawa tanda 'Tolong Annaku Butuh Ganja Medis'. (mcr8/jpnn)

 

Kategori :