"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," papar Andhika dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari website ppid.jakarta.go.id.
Selain itu, Holywings melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Pelaku usaha disebut hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.
BACA JUGA:Anies Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani: Kami Ada Ribuan Pegawai yang Cari Nafkah di Sana
12 outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut di bawah ini.
1. Holywings Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
BACA JUGA:Marshanda Dikabarkan Hilang di Los Angeles dalam Kondisi Manik, Apa Artinya?
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
BACA JUGA:Husin Alwi Semprot Anies Baswedan: Mengubah Alamat Orang itu Mahal Bos, Mikir!
Gak usah show ngamuk2, teriak2, cukup teken surat saja, maka tutuplah hollywings.
— Andi Sinulingga (@AndiSinulingga) June 27, 2022
Dulu ada tokoh teriak2 ngomong "siapa dia, jgn sembarangan ngomong mau stop reklamasi", eeh, Anies teken surat stop, maka stoplah.
Tegas itu tak harus urakan & kasar.https://t.co/6Xn4FCqz1p
9. Holywings Mega Kuningan