JABAR, DISWAY.ID - Seorang ayah, AR (42) di Cisompet Garut, tega mencabuli anaknya sampai hamil.
AR ditangkap polisi lantaran mencabuli putri kandungnya, AT (15) sampai hamil lima bulan.
Imbas dari kelakukannya, diduga rumah AR yang telah berbuat keji kepada anaknya itu sampai dibakar keluarga
Video pembakaran rumah seorang ayah yang tega hamili anaknya sendiri ini viral setelah beredar luas di masyarakat.
BACA JUGA:Pameran PARJO 2022 Siap Digelar di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Ini Agendanya
Diketahui, AR, warga Kampung Sebrod RT 03 RW 06, Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.
Aksi pembakaran rumah pelaku pencabulan anak kandung itu dibenarkan Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Ari Amar. Peristiwa pembakaran itu terjadi secara pada Senin, 27 Juni 2022.
“Memang telah terjadi aksi pembakaran rumah yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anaknya sendiri hingga hamil. Aksi tersebut terjadi kemarin siang,” kata Ari, saat dihubungi Selasa, 28 Juni 2022, dilansir dari Jabar Ekspres pada 29 Juni 2022
Menurutnya, aksi pembakaran rumah pelaku pemerkosaan anak tersebut dilakukan oleh keluarganya sendiri, yaitu anak sulungnya, atau kakak korban.
Ari menjelaskan, anak sulung dari pelaku ingin menghilangkan rasa trauma atas aib yang telah menimpa keluarganya, terlebih nasib naas yang dialami adiknya.
Menurutnya, aksi pembakaran rumah pelaku pemerkosaan anak tersebut dilakukan oleh keluarganya sendiri, yaitu anak sulungnya, atau kakak korban.
BACA JUGA:Papan Holywings Dicopot, Begini Kondisi Outletnya di Kelapa Gading dan PIK Setelah Ditutup
Hal ini dikarenakan perbuatan keji yang dilakukan ayahnya terhadap sang adik dilakukan di rumah tersebut.
Disebutkan juga, warga yang memaklumi alasan dari anak sulung pelaku pun tak merasa keberatan dengan niat tersebut.