JAKARTA, DISWAY.ID - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi ikut berikan tanggapan soal pencabutan izin sejumlah Holywings di Jakarta.
Menurut Eko Kuntadhi promosi miras yang dilakukan tim kreatif Holywings mungkin saja memang tidak mengarah ke ranah agama.
Sontak saja pernyataan Eko Kuntadhi ini langsung dibantah oleh pendakwah Felix Siaw. Diketahui, Eko Kuntadhi dan Felix Siaw hadir di program acara Catatan Demokrasi.
BACA JUGA:Duh! Thomas Doll Bilang Stadion Palaran Seperti Tempat Gembala Sapi
Dalam kesempatan ini, Eko Kuntadhi juga menyebut mungkin saja tim kreatif Holywings tidak sensitif melihat dari sudut pandang agama sehingga kebablasan mencatut nama Muhammad dan Maria dalam promosi.
Pernyataan Eko Kuntadhi dan Felix Siauw ini dilansir di kanal YouTube tvOneNews dengan judul: "Eko: Kalau Mereka Tau, Kalau Jadinya Begini Mereka Gak Akan Lakukan | Catatan Demokrasi tvOne" diunggah pada 28 Juni 2022.
Awalnya Eko Kuntadhi menyebut orang kreatif Holywings mungkin saja memang ingin membuat gebrakan promosi baru, jadi jangan digiring ke arah yang lainnya.
BACA JUGA:Pemerintah Siap Legalkan Ganja untuk Medis, Ini Syaratnya
"Kalau saya lihat ya, gak juga terlalu jauh. Ini orang kreatif mau cari marketing, mau bikin heboh jangan ditarik-tarik ini adalah struktur yang nggak juga," ujar Eko Kuntadhi.
"Ini orang kreatif yang barangkali tidak punya sensitif melihat masalah bahwa masyarakat kita beragama kemudian mereka bikin program dalam jadinya begitu kalau mereka tau jadinya kayak gini mereka nggak akan lakukan itu,” sambung Eko, dilansir Disway.id pada 29 Juni 2022.
Eko Kuntadhi mengklaim tim kreatif tahu nama Muhammad dan Maria, namun mereka dianggap tidak tahu imbasnya.
"Ini orang kreatif yang memikirkan bagaimana menciptakan kehebohan, sehingga timbul ada dampak marketingnya," ujar Eko.
Pembawa acara Cokro TV itu mengaku lebih mementingkan nasib orang yang harus diperhatikan, menurutnya itu jauh lebih penting.
Kendati begitu ia tak menampik jika ini adalah kreatifitas yang kebablasan yang dilakukan tim promosi Holywings.